
Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemerintah daerah di Bali hingga Mei 2026 mencapai Rp7,59 triliun, meningkat 10,25 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 sebesar Rp6,78 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Bali, Supendi, menyatakan bahwa kinerja PAD pemerintah daerah di Bali menunjukkan tren yang menggembirakan dengan pertumbuhan yang positif.
Dari total target PAD tahun 2026 sebesar Rp21,6 triliun, realisasi hingga Mei telah mencapai sekitar 35 persen. Capaian tersebut berasal dari kontribusi Pemerintah Provinsi Bali serta sembilan pemerintah kabupaten dan kota di Pulau Dewata.
Kontributor terbesar PAD masih berasal dari pajak daerah, khususnya pajak yang berkaitan dengan sektor pariwisata. Penerimaan tersebut didominasi oleh Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang bersumber dari usaha akomodasi, hotel, restoran, serta sektor makan dan minum yang terus menunjukkan pertumbuhan seiring meningkatnya aktivitas pariwisata.
Pertumbuhan PAD ini menjadi indikator positif bagi perekonomian Bali, sekaligus mencerminkan pulih dan meningkatnya aktivitas sektor pariwisata yang selama ini menjadi tulang punggung penerimaan daerah. Pemerintah berharap tren positif tersebut dapat terus berlanjut untuk mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.









