PLN Icon Plus SBU Regional Bali dan Nusa Tenggara Tertibkan Penggunaan Tiang Listrik Ilegal oleh ISP (Internet Service Provider) di Tabanan

banner 468x60

Tabanan, 21 April 2025 — Dalam upaya menjaga kerapihan dan kehandalan jaringan infrastruktur kelistrikan, PLN Icon Plus SBU Regional Bali dan Nusa Tenggara melakukan kegiatan patroli terhadap penggunaan tiang listrik milik PLN oleh pihak provider internet illegal di wilayah Apuan, Tabanan, Bali.
Hasil dari sidak dilapangan yang dilaksanakan pada 21 April 2025 tersebut ditemukenali adanya pelanggaran berupa pemasangan jaringan kabel dan perangkat internet berupa Fiber Access Terminal (FAT) milik provider lain yang terpasang di tiang listrik PLN tanpa izin resmi. Menindaklanjuti temuan tersebut, tim penataan dan penertiban dari PLN Icon Plus melakukan penyegelan terhadap perangkat FAT serta melayangkan surat teguran tertulis pertama sebagai bentuk penegakan aturan dan perlindungan terhadap infrastruktur milik negara.

General Manager PLN Icon Plus SBU Regional Bali dan Nusa Tenggara, Iwan Sofyan Sory, menyampaikan bahwa tiang listrik PLN merupakan bagian dari infrastruktur ketenagalistrikan nasional yang memiliki risiko tinggi apabila disalahgunakan.

“Tiang listrik PLN merupakan aset startegis milik Negara yang berfungsi untuk menyalurkan energi listrik ke masyarakat. Penggunaan tiang ini harus memenuhi ketentuan dan izin resmi karena menyangkut keselamatan masyarakat dan keandalan sistem kelistrikan. Provider internet yang memasang perangkat tanpa izin (Ilegal) sangat berisiko menimbulkan gangguan bahkan kecelakaan/keselamatan masyarakat,” jelas Iwan.

Lebih lanjut, Iwan menegaskan bahwa hanya ICONNET sebagai layanan internet resmi dari PLN Icon Plus, yang memiliki hak dan izin penuh untuk memanfaatkan asset tiang listrik PLN.

“Kami sangat mendukung kemajuan teknologi dan kebutuhan konektivitas digital masyarakat, namun semua pihak wajib mematuhi regulasi dan prosedur yang berlaku. ICONNET hadir sebagai solusi koneksi internet yang legal, aman, dan terpercaya, dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan dan kepatuhan terhadap tata Kelola infrastruktur kelistrikan,” tambahnya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya PLN Icon Plus untuk mengedukasi masyarakat dan para pelaku industri terkait pentingnya tata kelola infrastruktur yang baik dan legal. PLN Icon Plus juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penggunaan layanan internet ilegal yang tidak hanya berpotensi merugikan secara hukum, tetapi juga berisiko terhadap keselamatan lingkungan sekitar.

PLN Icon Plus SBU Regional Bali dan Nusa Tenggara berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan rutin dan edukasi publik untuk menyediakan layanan internet yang aman nyaman dan handal.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *