Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali menunjukkan komitmennya dalam mempercepat transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital. Pada Jumat (5/12), Pemkot Denpasar menggelar Sosialisasi Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Gedung Dharma Alaya Denpasar. Kegiatan ini melibatkan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), operator desa/kelurahan, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Denpasar. Dalam arahannya, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Dr. Teguh Setiabudi, M.Pd., menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah proaktif atau jemput bola untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami arah kebijakan digitalisasi layanan administrasi kependudukan dan sistem perlindungan sosial nasional. Ia menyebut, digitalisasi Perlinsos dan implementasi Identitas Kependudukan Digital bukan sekadar pembaruan teknologi, tetapi merupakan fondasi penting dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang inklusif, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan era digital. “Dukungan Dukcapil melalui Identitas Kependudukan Digital ini bukan sekadar transformasi teknologi, tapi juga lompatan sistem menuju pelayanan publik yang lebih inklusif, efisien, dan berbasis kebutuhan warga,” ujar Teguh Setyabudi. Ia menekankan pentingnya penggunaan teknologi sebagai jembatan untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial, memvalidasi data penerima manfaat, dan mengurangi potensi tumpang tindih data yang selama ini menjadi tantangan dalam penyelenggaraan Perlinsos.
Lebih jauh, acara sosialisasi ini juga menjadi wadah koordinasi dan penyamaan persepsi antara Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Disdukcapil provinsi maupun kabupaten/kota dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan yang menyeluruh dan berkelanjutan. Melalui forum ini, para peserta mendapatkan pemahaman mengenai mekanisme aktivasi IKD, integrasi data kependudukan dengan sistem perlindungan sosial, serta tata kelola pendataan warga berbasis digital yang dapat diterapkan di tingkat desa/kelurahan. Pemanfaatan IKD diharapkan mampu mempercepat akses layanan publik, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, hingga layanan bantuan sosial, karena sistem digital memungkinkan verifikasi data yang lebih cepat dan akurat. Dengan meningkatnya kebutuhan akan layanan berbasis teknologi, Pemkot Denpasar mengharapkan para pendamping PKH dan TKSK dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memiliki identitas digital dan menjaga keamanan data pribadi. Disdukcapil Denpasar menilai bahwa digitalisasi adminduk merupakan langkah penting dalam mendukung perencanaan pembangunan, mengingat kualitas data kependudukan yang akurat menjadi dasar bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan berbasis bukti. Melalui kolaborasi antarlembaga dan peningkatan literasi digital di kalangan aparatur, pemerintah berharap implementasi IKD dan digitalisasi Perlinsos dapat berjalan optimal, sehingga pemanfaatannya benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan. Sosialisasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Denpasar mewujudkan tata kelola pemerintahan modern yang responsif dan inovatif, sejalan dengan visi kota cerdas (smart city) yang mengedepankan pelayanan publik berkualitas, transparan, dan mudah diakses.










