Jakarta — Pemerintah resmi membuka blokir anggaran senilai Rp86,6 triliun dari 99 kementerian dan lembaga (K/L), setelah pelaksanaan efisiensi anggaran selesai dijalankan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan alokasi anggaran dapat kembali digunakan secara optimal dalam mendukung program-program prioritas nasional.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pembukaan blokir anggaran ini dilakukan setelah proses evaluasi terhadap rencana kerja dan belanja masing-masing K/L. “Kami telah menyelesaikan tahapan efisiensi sesuai arahan Inpres, dan kini anggaran yang sebelumnya dicadangkan bisa kembali dimanfaatkan,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (8/5).
Sri Mulyani menambahkan bahwa dirinya telah meminta izin kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan sejumlah langkah strategis, termasuk refocusing, relokasi, dan pembukaan blokir anggaran. Tujuannya adalah agar belanja K/L lebih tajam dan efektif, serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan yang ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, fokus belanja kementerian dan lembaga akan diarahkan untuk mendukung program-program strategis seperti pengentasan kemiskinan, penguatan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta percepatan transformasi digital. “Langkah ini penting agar anggaran tidak hanya terserap, tetapi juga tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah berharap, melalui pengelolaan anggaran yang lebih disiplin dan terfokus, kualitas belanja negara dapat terus ditingkatkan. Di sisi lain, pembukaan blokir ini juga diharapkan menjadi sinyal positif bagi percepatan realisasi program kerja kementerian dan lembaga sepanjang tahun 2025.