Jakarta, 21 Mei 2025 — Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, menyatakan bahwa rencana pengaturan terkait promo ongkos kirim (ongkir) gratis di platform perdagangan elektronik (e-commerce) bertujuan untuk menciptakan iklim pasar yang lebih sehat dan adil bagi seluruh pelaku usaha.
Dalam keterangannya, Budi menegaskan bahwa pemerintah tidak gegabah dalam menyusun kebijakan tersebut. Menurutnya, segala pertimbangan telah dilakukan dengan melihat kepentingan dari berbagai sisi, baik dari pihak produsen, konsumen, maupun pelaku usaha digital.
“Kebijakan ini tentu sudah melalui kajian yang matang. Pemerintah memikirkan keseimbangan antara konsumen yang ingin harga terjangkau dan produsen, khususnya pelaku UMKM, yang membutuhkan perlindungan agar tetap bisa bersaing,” ujar Budi.
Ia juga menyoroti pentingnya keberlanjutan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam ekosistem e-commerce. Budi mengatakan, regulasi ini diharapkan dapat membantu UMKM tumbuh lebih sehat tanpa harus tertekan oleh persaingan tidak seimbang akibat promosi ongkir yang berlebihan dari pemain besar.
Post Views: 6