
Gubernur Bali, Wayan Koster, meminta pemerintah daerah, pelaku perhotelan, dan restoran di Bali untuk memprioritaskan penggunaan produk lokal asal Pulau Dewata. Langkah tersebut dinilai strategis untuk menggerakkan perekonomian daerah sekaligus menekan potensi inflasi. Pernyataan itu disampaikan Koster di sela-sela memimpin rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Bali di Denpasar, Selasa (10/2).
Menurut Koster, sektor pariwisata memegang peranan dominan dalam struktur perekonomian Bali, dengan kontribusi mencapai sekitar 60 persen terhadap geliat ekonomi daerah. Karena itu, penggunaan produk lokal di sektor perhotelan dan restoran menjadi kunci untuk memastikan perputaran ekonomi tetap berada di dalam daerah. “Kami harus terus dorong agar hotel dan kami semua ini lebih militan menggunakan produk lokal Bali,” ujar Koster.
Ia menjelaskan, optimalisasi penggunaan produk lokal tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan petani, nelayan, pelaku UMKM, dan produsen lokal, tetapi juga dapat memperkuat ketahanan ekonomi daerah. Dengan rantai pasok yang lebih pendek dan berbasis lokal, risiko fluktuasi harga akibat ketergantungan pada pasokan dari luar daerah dapat ditekan. Hal ini menjadi salah satu strategi konkret dalam pengendalian inflasi, terutama untuk komoditas pangan dan kebutuhan operasional sektor pariwisata.
Koster juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang saling menguatkan. Pemerintah, kata dia, akan terus mendorong kebijakan yang mendukung keberpihakan pada produk lokal, baik melalui regulasi, penguatan distribusi, maupun pemanfaatan digitalisasi untuk memperluas akses pasar. Dengan demikian, sektor pariwisata tidak hanya menjadi motor pertumbuhan, tetapi juga menjadi lokomotif pemerataan kesejahteraan masyarakat Bali.
Melalui forum TPID dan TP2DD tersebut, Pemerintah Provinsi Bali berharap strategi pengendalian inflasi dapat berjalan seiring dengan percepatan digitalisasi transaksi daerah. Integrasi kebijakan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga, memperkuat daya saing produk lokal, serta memastikan pertumbuhan ekonomi Bali tetap berkelanjutan dan inklusif.









