Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa donasi dari aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah daerah untuk penanganan bencana banjir tidak bersifat wajib, melainkan murni sukarela sebagai bentuk gotong royong di tengah situasi darurat. Penegasan ini disampaikan di Denpasar, Kamis (18/9), merespons polemik yang mencuat setelah beredarnya pesan di media sosial mengenai tarif donasi yang disebut-sebut dibebankan kepada ASN dengan nominal bervariasi mulai Rp150 ribu hingga lebih dari Rp1 juta, tergantung jenjang jabatan, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Informasi yang beredar luas itu menuai sorotan publik karena memunculkan kesan adanya pungutan resmi tanpa dasar hukum maupun surat keputusan formal. Menjawab hal tersebut, Koster memastikan bahwa Pemprov Bali tidak pernah mewajibkan potongan dana, melainkan hanya membuka ruang bagi ASN yang berkenan menyumbangkan sebagian penghasilannya secara ikhlas. “Itu dana gotong royong sukarela, kalau mau ikut silahkan, kalau tidak juga tidak apa,” ujarnya menegaskan.
Lebih lanjut, Gubernur Koster menyebutkan semangat gotong royong ini penting untuk memperkuat solidaritas sosial, terlebih Bali baru saja diguncang banjir besar yang menimbulkan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur di berbagai daerah, khususnya Denpasar, Badung, Gianyar, dan Jembrana. Menurutnya, dana sukarela yang terkumpul nantinya akan sangat berguna tidak hanya untuk membantu proses pemulihan saat ini, tetapi juga sebagai cadangan menghadapi potensi bencana baru, mengingat akhir 2025 Bali kembali memasuki musim hujan dengan risiko banjir serupa. Koster menilai, partisipasi ASN dalam donasi sukarela mencerminkan kepedulian aparatur negara terhadap masyarakat yang terdampak, tanpa harus menimbulkan beban kewajiban. Ia pun mengimbau agar polemik terkait tarif sumbangan tidak dibesar-besarkan karena dapat mengaburkan semangat kebersamaan yang ingin dibangun. Sebaliknya, ia berharap publik dapat melihat kebijakan ini sebagai upaya memperkuat kultur gotong royong khas Bali dalam menghadapi situasi bencana.










