Gubernur Bali Minta Kepala Dishub Baru Susun Skema Penertiban Jalan Terpadu untuk Atasi Pelanggaran Transportasi dan Wisatawan Asing

banner 468x60

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya penataan kembali sistem ketertiban di jalan raya seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan wisatawan di Pulau Dewata. Dalam arahannya kepada pejabat baru Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali, I Kadek Mudarta, Koster meminta agar segera disusun skema penertiban lalu lintas yang lebih efektif, terukur, dan humanis, dengan melibatkan berbagai unsur penegak disiplin di lapangan.

Harus tertib, tapi dengan pendekatan yang tepat. Tolong pikirkan skemanya, lakukan operasi gabungan antara Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan kalau perlu melibatkan kepolisian,” ujar Koster dalam sambutannya usai pelantikan Kadek Mudarta di Denpasar, Sabtu (1/11).

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 930/04C/KK/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Bali. Dalam arahannya, Gubernur Koster menekankan bahwa penegakan ketertiban transportasi di Bali bukan semata persoalan administratif, melainkan juga menyangkut citra dan kenyamanan destinasi wisata internasional.

Menurutnya, Bali sebagai pusat pariwisata dunia menuntut pengelolaan transportasi yang disiplin, teratur, dan ramah terhadap pengguna jalan, baik warga lokal maupun wisatawan asing. Ia menilai saat ini masih banyak pelanggaran yang perlu ditertibkan, mulai dari ojek daring (ojol), transportasi wisata ilegal, hingga pengemudi tanpa izin resmi.

“Permasalahan transportasi di Bali cukup kompleks. Kita lihat di lapangan, masih banyak kendaraan wisata ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi, pengemudi non-KTP Bali yang tidak tercatat, hingga pelanggaran yang dilakukan wisatawan asing. Ini semua perlu penertiban menyeluruh,” kata Koster.

Selain itu, ia menyoroti fenomena pelanggaran lalu lintas oleh wisatawan mancanegara yang belakangan kerap viral di media sosial. Banyak wisatawan, kata Koster, mengendarai sepeda motor tanpa helm, tanpa SIM internasional, bahkan tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Menurutnya, situasi seperti itu tidak boleh dibiarkan karena berdampak pada keselamatan serta citra Bali sebagai destinasi wisata berkelas dunia.

“Wisatawan yang datang ke Bali harus menghormati aturan kita. Kalau ingin berkendara, ya harus sesuai peraturan. Pemerintah akan menegakkan aturan ini tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Untuk itu, Gubernur Koster menginstruksikan Kepala Dishub yang baru agar segera merancang skema penertiban berbasis operasi terpadu dengan melibatkan Satpol PP dan kepolisian, serta disesuaikan dengan karakteristik wilayah, terutama kawasan wisata seperti Canggu, Seminyak, Ubud, dan Nusa Penida yang memiliki intensitas pelanggaran tinggi.

Koster juga meminta agar Dishub Bali memperkuat fungsi pengawasan berbasis teknologi, termasuk pemanfaatan CCTV pintar dan sistem e-tilang di titik-titik strategis. Dengan sistem tersebut, pelanggaran dapat terdeteksi secara otomatis, dan data pelanggar bisa langsung diteruskan kepada instansi terkait untuk penindakan.

“Zaman sekarang kita tidak bisa hanya mengandalkan operasi manual. Harus mulai masuk ke sistem digital. Gunakan teknologi untuk memantau dan menindak, supaya pengawasan lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Selain fokus pada aspek penindakan, Koster menekankan pentingnya pendekatan edukatif dan sosialisasi publik agar masyarakat memahami tujuan penertiban bukan semata menghukum, melainkan untuk menciptakan keselamatan bersama di jalan raya. Ia juga mendorong Dishub agar memperbanyak kampanye keselamatan lalu lintas yang melibatkan komunitas transportasi, sekolah, hingga pelaku pariwisata.

“Kita ingin semua pihak sadar bahwa tertib di jalan bukan karena takut ditilang, tapi karena peduli keselamatan diri dan orang lain. Edukasi dan kesadaran publik sangat penting,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Bali I Kadek Mudarta menyatakan siap menjalankan arahan Gubernur dengan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penertiban yang ada. Ia mengungkapkan akan membentuk tim teknis lintas instansi untuk merumuskan langkah-langkah konkret di lapangan, termasuk menyusun jadwal operasi gabungan dan SOP penindakan yang selaras dengan aturan hukum.

“Kami akan bekerja cepat dan terukur. Dalam waktu dekat, Dishub akan berkoordinasi dengan Polda Bali, Satpol PP, dan Dinas Pariwisata untuk menyusun peta masalah serta solusi yang sesuai dengan kondisi di lapangan,” kata Mudarta.

Rencana tersebut mendapat apresiasi dari kalangan pelaku pariwisata dan transportasi. Mereka menilai langkah Gubernur Koster menunjuk Kadek Mudarta, yang dikenal berpengalaman di bidang rekayasa transportasi, dapat membawa perubahan signifikan terhadap ketertiban di jalan dan kenyamanan wisatawan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *