Trump Naikkan Tarif Impor, Indonesia Kena 32 Persen

banner 468x60

 

Washington – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kebijakan kenaikan tarif impor pada Rabu (2/4), dengan menyasar puluhan negara di dunia, termasuk Indonesia. Langkah ini diklaim sebagai strategi untuk memperkuat ekonomi dalam negeri dan menciptakan lapangan kerja bagi warga Amerika.

Dalam unggahan resmi Gedung Putih melalui akun media sosialnya, Trump menetapkan bahwa Indonesia masuk dalam daftar 10 besar negara yang terkena dampak tarif baru, dengan kenaikan sebesar 32 persen untuk barang-barang yang masuk ke pasar Amerika.

Secara keseluruhan, terdapat sekitar 60 negara yang dikenai tarif timbal balik oleh pemerintahan Trump. Kebijakan ini diterapkan sebagai respons terhadap ketidakseimbangan dagang, di mana AS mengklaim telah dikenakan tarif tinggi oleh negara-negara tersebut.

Indonesia bukan satu-satunya negara di Asia Tenggara yang terdampak. Dalam daftar yang dirilis, Malaysia dikenai tarif 24 persen, Kamboja 49 persen, Vietnam 46 persen, dan Thailand 36 persen. Hal ini menunjukkan bahwa kawasan ASEAN menjadi salah satu sasaran utama kebijakan proteksionis terbaru AS.

Trump menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari visinya untuk “membebaskan” ekonomi Amerika dari praktik perdagangan yang dianggap tidak adil. Ia bahkan menyebut momen tersebut sebagai “Hari Pembebasan” bagi ekonomi Amerika.

“Kami telah terlalu lama membiarkan negara lain memanfaatkan Amerika. Kini saatnya kami bangkit dan melindungi pekerjaan serta bisnis kami,” kata Trump dalam pernyataannya.

Kebijakan ini diperkirakan akan berdampak langsung pada ekspor Indonesia ke Amerika Serikat, khususnya sektor manufaktur, tekstil, dan elektronik yang selama ini memiliki volume pengiriman cukup besar.

Pemerintah Indonesia sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait respons atas kebijakan ini. Namun, analis perdagangan memperkirakan langkah ini bisa memicu ketegangan dagang baru antara AS dan negara-negara mitranya.

Dalam waktu dekat, para pelaku usaha dan eksportir Indonesia disarankan memantau kebijakan lebih lanjut dari AS, sekaligus memperkuat pasar alternatif untuk menjaga stabilitas ekspor nasional.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *